KPU Bursel Terima Surat Cuti Safitri dan Gerson
HONAITV | NAMROLE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan telah menerima surat cuti dari Bupati dan wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Gerson Elieser Selsily.
Safitri dan Gerson kembali mencalonkan diri untuk bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024. Lima tahun bersama memimpin Buru Selatan, Safitri dan Gerson memilih berpisah pada Pilkada Bursel 2024.
Safitri menggandeng Hempri Lesnussa, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarir di Papua seba- gai calon wakil bupati.
Sedangkan Gerson kembali maju sebagai bakal calon wakil bupati. Mantan anggota DPRD Buru Selatan tiga periode itu berpasangan dengan La Hamidi, anggota DPRD Bursel.
Sesuai persyaratan, Safitri dan Gerson yang masih menjabat bupati dan wakil Bupati Bursel, wajib mendapatkan dan menyerahkan surat cuti kepada KPU daerah setempat.
“Untuk surat cuti dari bupati dan wakil bupati kita sudah terima. Surat itu masuk secara bersamaan sekira pukul 13: 00 WIT Kamis (19/9),”kata Koordinator Divisi ( Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Buru Selatan, Imran Loilatu kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Loilatu menjelaskan, surat cuti untuk Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily dikeluarkan langsung Pemerintah Provinsi Maluku melalui Penjabat Gubernur, SadaliIe.
“Surat sudah diserahkan secara bersama kepada KPU Buru Selatan. Surat cuti ini menjadi syarat , karena Safitri Malik Soulisa dan Gerson Elieser Selsily merupakan bupati dan wakil bupati yang saat ini memerintah di Kabupaten Buru Selatan,” ungkapnya.
KPU Bursel, lanjut Loilatu, juga telah menerima surat pengunduran diri Aparatur Sipil Negara ( ASN) dari bakal calon wakil bupati Beno Hempri Lesnussa saat pendaftaran di KPU yang berlangsung pada 29 Agustus 2024.
Surat persetujuan pengunduran diri Beno dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Pegunungan di Papua.
“Itu juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran,”pungkasnya.
Post Comment